Namunjika terjadi penyimpangan pada dokumen terhadap syarat dan kondisi SKBDN (discrepancy), maka issuing bank tidak wajib melakukan akseptasi, pembayaran, atau reimbursement. Yang dilakukan issuing bank adalah menghubungi Applicant sehubungan dengan kondisi dokumen yang discrepant tersebut, dan meminta penegasan Applicant apakah menerima
. – Di dalam penerbitan dan penggunaan SKBDN, setidaknya ada lima pihak yang terlibat. Oleh karenanya, kamu harus paham betul alurnya ini. Untuk itu, yuk simak ulasan ini untuk lebih memahaminya. Peranan perbankan di dalam perekonomian memang sangat penting. Baik untuk penanganan aktivitas ekonomi mikro, hingga makro. Mulai dari produk untuk perseorangan, badan usaha hingga perdagangan antar negara. Bentuk-bentuk peranan bank juga beragam. Sebut saja diantaranya penyelenggara jasa utama seperti membuka tabungan dan deposito, memberikan kredit usaha, hingga perantara pembayaran seperti KPR atau penerbitan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri atau SKBDN. Surat Kredit Berdokumentasi Dalam Negeri merupakan salah satu metode pembayaran yang digunakan untuk melayani kebutuhan perdagangan dalam negeri. Biasanya, perdagangan berskala besar dengan pengiriman jarak jauh. Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri juga dikenal dengan sebutan Letter of Credit L/C dalam negeri. Metode pembayaran dengan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri digunakan atas dasar sebagai jaminan atau garansi untuk mendukung transaksi perdagangan di dalam negeri. Dengan menggunakan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri, pembeli merasa terjamin bahwa barang yang dikirim sesuai dengan pesanan baik kuantitas, kualitas atau spesifikasinya sesuai yang disetujui. Penjual juga merasa aman bahwa barang yang dikirim sudah pasti dibayarkan. Pihak-Pihak yang Terlibat dalam SKBDN Proses Pembayaran dengan SKBDN Pihak-Pihak yang Terlibat dalam SKBDN Di dalam penerbitan SKBDN dan penggunaannya, setidaknya ada lima pihak yang terlibat. Penjual Beneficiary Pihak yang merupakan penyedia barang atau jasa dalam proses perdagangan. Pembeli Pemohon Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri Merupakan pihak pembeli dalam proses perdagangan. Pembeli merupakan pihak yang mengajukan atau melakukan permohonan penerbitan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri pada pihak bank penerbit. Bank Penerbit Issuing Bank Bank yang menerbitkan SKBDN atas permintaan pemohon. Pemilihan issuing bank atas keinginan pemohon/pembeli, sehingga bank penerbit dan pembeli berada pada lokasi yang sama. Bank Pembayar Paying Bank merupakan pihak bank yang diminta sebagai pembayar dana talangan pada pembeli. Bank ini berlokasi sama dengan pembeli. Perusahaan Pengangkutan/Pengiriman Barang Merupakan pihak yang berperan mengirimkan barang pesanan dari penjual kepada pembeli. Pihak pengangkutan bisa ditentukan oleh penjual atau bank. Pengangkutan barang bisa dilakukan melalui cargo, pelayaran, penerbangan atau jalur darat sesuai kesepakatan antara penjual dan pembeli. Selain pihak-pihak yang terlibat tersebut, dalam proses pembayaran menggunakan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri, ada beberapa dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut akan digunakan sebagai alat verifikasi bahwa proses transaksi telah sesuai dengan isi perjanjian jual beli, dimana berisi tentang Persyaratan kondisi barang terms of goods Persyaratan penyerahan barang terms of delivery Persyaratan pembayaran terms of payment Dokumentasi Proses Pembayaran dengan SKBDN Proses pembayaran dengan menggunakan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri cukup rumit karena melalui berbagai macam tahapan. Namun tahapan-tahapan ini diperlukan untuk memastikan proses perdagangan berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Berikut ini adalah contoh proses pembayaran dengan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri dalam perdagangan. Pembeli A bermaksud membeli barang dari Penjual B. Keduanya sepakat melakukan pembayaran dengan SKBDN. Bank X ditunjuk sebagai Issuing bank bank penerbit dan Bank Y sebagai Paying bank bank pembayar. Sementara perusahaan C sebagai penyedia jasa pengangkutan. Proses pertama sebelum penerbitan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri adalah adanya sales contract atau kesepakatan jual beli antara pihak Pembeli A dan Penjual B. Di dalam kesepakatan jual beli tersebut harus dijelaskan mengenai berbagai persyaratan mulai dari keterangan barang secara detail serta proses pembayaran. Pembeli A lantas mendatangi Bank X sebagai bank penerbit, untuk bisa menerbitkan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri berkaitan dengan keperluan dagangnya. Pada saat permohonan ini, pembeli A harus memperlihatkan sales contract dan meyakinkan bank untuk membayar sejumlah uang sesuai kemampuannya. Setelah bank X menyetujui, bank X akan menerbitkan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri. Uang jaminan agunan Pembeli A akan di-hold ditahan oleh pihak bank selama transaksi jual beli dilaksanakan hingga selesai. Bank X kemudian menghubungi pihak Bank Y selaku bank pembayar untuk menginformasikan bahwa Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri telah dibuka. Pihak Bank Y menghubungi penjual B untuk menginformasikan bahwa Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri telah dibuka dan penjual dapat mengirimkan barang. Pihak penjual B mengirimkan barang pesanan melalui pihak perusahaan C. Pihak penjual mengurus semua dokumen yang diperlukan, termasuk bukti pengiriman dari perusahaan C, untuk memproses pembayaran. Pihak penjual mendatangi bank Y untuk memberikan semua dokumen yang sesuai dengan syarat sebagai bukti telah menyelesaikan kewajiban sesuai kesepakatan. Bank Y kemudian bernegosiasi dengan pihak Penjual B mengenai masalah pembayaran. Bank Y bisa segera melakukan pembayaran kepada penjual dana talangan, atau menunggu hingga mendapatkan pembayaran dari Bank X. Semuanya disesuaikan dengan persyaratan pembayaran pada SKBDN. Bank Y lalu menyerahkan dokumen-dokumen dari pihak Penjual kepada Bank X agar pembayaran segera diproses sesuai ketentuan. Bank X akan memverifikasi semua dokumen. Apabila semua dokumen dianggap clear, maka bank X wajib memberikan pembayaran pada bank Y. Tetapi jika dalam dokumen ditemukan kejanggalan atau ketidaksesuaian, maka pihak bank X tidak wajib melakukan pembayaran. Pihak Bank X harus mengkonfirmasi pada pihak pembeli terkait kondisi ketidaksesuaian dokumen tersebut, dan meminta ketegasan apakah pihak pembeli akan menerima atau menolak dengan adanya penyimpangan dokumen tersebut. Apabila semua telah clear, Bank X akan melakukan pembayaran kepada Bank Y. Pembeli akan diminta menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada Bank X. Setelah kewajiban pembayaran selesai, Bank X akan menyerahkan semua dokumen asli kepada pembeli untuk digunakan saat pengambilan atau pengeluaran barang dari bagian pengiriman. Itulah proses pembayaran perdagangan dengan menggunakan SKBDN. Prosesnya memang tidak sederhana. Bahkan, dalam pelaksanaannya bisa jadi lebih rumit karena banyak ketentuan-ketentuan yang lebih spesifik di dalam perjanjian para pihak.
HomeLayananTransaksi DevisaSKBDN Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri SKBDN Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri SKBDN atau sering disebut LC lokal adalah instrumen yang diterbitkan oleh Bank Penerbit, atas permintaan pembeli / pemohon yang berisi janji bank untuk membayar sejumlah uang kepada penjual / penerima apabila Bank Penerbit menerima dokumen yang sesuai dengan syarat SKBDN. SKBDN dipergunakan untuk mendukung transaksi perdagangan di dalam negeri. Bank Jatim dapat melayani kebutuhan Anda, baik dari sisi pemohon maupun penerima SKBDN. SKBDN Terbit Penerbitan SKBDN melalui Bank Jatim dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas yang kami sediakan. Cara lain yang lebih cepat dalam menerbitkan SKBDN yaitu dengan menggunakan 100% dana Anda senilai SKBDN Anda, baik berupa dana tunai / blokir rekening giro / blokir deposito, sebagai Setoran Jaminan. Benefit Kepastian bahwa persyaratan dokumen yang tercantum dalam SKBDN terpenuhi sebelum pembayaran dilaksanakan. Melindungi proses settlement transaksi Anda. Syarat-syarat Memiliki Giro di Bank Jatim Kelengkapan Dokumen copy akte pendirian perusahaan dan perubahannya copy surat pengesahan pendirian perusahaan dari Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia copy SIUP/Surat Ijin Usaha Perdagangan copy NPWP/nomor poko wajib pajak copy TDP/Tanda Daftar Perusahaan Contoh tanda tangan asli dari pemohon/applicant dalam formulir yang disediakan copy ijin teknis terkait untuk jenis barang tertentu jika ada Biaya-biaya lain kompetitif Fasilitas transaksi bagi nasabah yang memiliki Fasilitas Kredit atau setoran jaminan bagi nasabah yang tidak memiliki fasilitas kredit sebesar 100% dari nilai SKBDN dengan valuta yang sama SKBDN Terima Pada transaksi perdagangan dengan SKBDN, terdapat tenggang waktu antara presentasi dokumen dengan penerimaan pembayaran. Bill purchasing memungkinkan Anda memperoleh pembayaran segera setelah presentasi dokumen sehingga akan meningkatkan efisiensi cash flowAnda. Bill Purchasing adalah pengambilalihan dokumen dan / atau draft atas dasar SKBDN. Pengambilalihan dilakukan oleh Bank Jatim dengan cara membayar terlebih dahulu sebelum pembayaran dilaksanakan oleh Bank Penerbit pada saat jatuh tempo pembayaran SKBDN. Bill Purchasing ini dapat dilakukan baik untuk SKBDN yang bersifat Sight Atas Unjuk maupun Usance Berjangka dan dilakukan dengan Hak Regres with resource. Pengambil alihan dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, untuk kondisi dokumen yang complying presentation yang ditarik atas Bank Penerbit yang telah memiliki Commercial Line pada Bank Jatim dapat langsung dilakukan pengambilalihan. Kedua, untuk kondisi dokumen lainnya dan Bank Penerbit belum memiliki Commercial Line dapat menggunakan limit yang disebut Bill Purchasing Line BPL Benefit Kepastian bahwa persyaratan dokumen yang tercantum dalam SKBDN terpenuhi sebelum pembayaran dilaksanakan. Melindungi proses settlement transaksi Anda. Membantu pengembangan usaha Anda karena pembayaran dapat diterima lebih cepat dan dapat segera digunakan untuk kebutuhan bisnis. Meningkatkan daya saing Anda di mata mitra dagang dengan menawarkan penundaan pembayaran tanpa mengganggu cash flow Anda. Problem solving SKBDN adalah setiap janji tertulis berdasarkan permintaan tertulis pemohon Aplicant yang mengikat Bank pembuka Issuing Bank untuk Melakukan pembayaran kepada penerima atau ordernya, atau mengakses dan membayar wesel yang ditarik oleh penerima. Memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan pembayaran kepada penerima atau ordernya, mengaksep dan membayar wesel yang ditarik oleh Memberi kuasa kepada bank lain untuk menegosiasi wesel yang ditarik oleh penerima, atas penyerahan dokumen sepanjang persyaratan dan kondisi SKBDN dipenuhi. Syarat - syarat Mengisi aplikasi SKBDN Memiliki Giro di Bank Jatim Biaya-biaya Kompetitif
0% found this document useful 1 vote2K views10 pagesDescriptionkontrak kerja apabila pembayaran transaksi menggunakan SKBDNCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 1 vote2K views10 pagesKontrak Kerja Pembayaran Dengan SKBDNDescriptionkontrak kerja apabila pembayaran transaksi menggunakan SKBDNFull descriptionJump to Page You are on page 1of 10 You're Reading a Free Preview Pages 5 to 9 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
CIMB Clicks Internet banking di yang menggunakan mPIN, menjamin keamanan bertransaksi Anda! Go Mobile - Mobile Banking untuk transaksi perbankan di ujung jari Akses mudah dan cepat melalui berbagai jenis handphone iPhone, BlackBerry, Android dan Java. Kemudahan bertransaksi dengan akses perbankan 24 jam Kemudahan akses bertransaksi di lebih dari 700 cabang di seluruh Indonesia dan jutaan jaringan ATM di seluruh dunia. Akses informasi tak terbatas dan transaksi perbankan kapanpun dan dimanapun di Phone Banking 14041, Cash Deposit Machine, Self Service Terminal yang tersedia di beberapa cabang CIMB Niaga dan Digital Lounge.
SKBDN Bank Garansi/Manfaat Menurut Para Ahli !! Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri SKBDN atau sering disebut LC local, adalah instrument yang diterbitkan oleh bank Issuing Bank, atas permintaan Applicant yang berisi janji bank untuk membayar sejumlah uang kepada Beneficiary apabila Issuing Bank menerima dokumen yang sesuai dengan syarat SKBDN. SKBDN dipergunakan untuk mendukung transaksi perdagangan di dalam negeri. SKBDN Bank Garansi/Manfaat Menurut Para Ahli !! “Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri SKBDN atau lazim dikenal sebagai “Letter of Credit” L/C Dalam Negeri adalah setiap janji tertulis berdasarkan permintaan tertulis Pemohon Applicant yang mengikat Bank Pembuka Issuing Bank untuk Melakukan pembayaran kepada Penerima atau ordernya, atau mengaksep dan membayar wesel yang ditarik oleh Penerima. Memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan pembayaran kepada Penerima atau ordernya, atau mengaksep dan membayar wesel yang ditarik oleh Penerima. Memberi kuasa kepada bank lain untuk menegosiasi wesel yang ditarik oleh Penerima, atas penyerahan dokumen, sepanjang persyaratan dan kondisi SKBDN dipenuhi.PBI tanggal 2 Mei 2003. Yang artinya Issuing bank akan membayar sejumlah uang kepada Beneficiary apabila Issuing Bank menerima dokumen yang sesuai dengan syarat SKBDN. Dalam transaksi perdagangan dengan menggunakan alat pembayaran SKBDN, terdapat tenggang waktu antara presentasi dokumen dengan penerimaan pembayaran dari Issuing Bank. Bill Purchasing memungkinkan anda memperoleh pembayaran segera setelah presentasi dokumen sehingga akan meningkatkan efisiensi Cash Flow anda. Bill Purchasing adalah pengambilalihan dokumen atau wesel-wesel atas dasar SKBDN yang harus dibayar oleh Issuing Bank. Bill Purchasing ini dapat dilakukan baik untuk SKBDN yang bersifat Sight Atas Unjuk maupun Usance Berjangka dengan hak regres with recourse. Sebelum melakukan Bill Purchasing, kami akan memberikan Anda limit yang disebut Trade Line. SKBDN Berjangka atau Domestic L/C tunduk kepada PERATURAN BANK INDONESIA tanggal 2 Me 2003 dan berikut ketentuan perubahannya “PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 10/5/PBI/2008 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 5/6/PBI/2003 TENTANG SURAT KREDIT BERDOKUMEN DALAM NEGERI” Manfaat SKBDN Membantu pengembangan usaha Anda karena proceeds yang Anda peroleh dapat segera Anda gunakan untuk kebutuhan bisnis Anda. Meningkatkan daya saing Anda dimata counter party dengan menawarkan penundaan pembayaran tanpa mengganggu Cash Flow Anda. SKBDN Bank Garansi/Manfaat Menurut Para Ahli !! Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Bustami Salam Hp/Wa 0811-1158-850
pembayaran proyek dengan skbdn