21 Pengadaan Barang Dan Jasa Pengadaan barang dan jasa atau yang lebih dikenal dengan istilah lelang, banyak dilakukan oleh instansi pemerintah maupun sektor swasta. 2.1.3 Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang Berdasarkan Lampiran II Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tata cara Pemilihan Penyedia Barang yaitu:
KlasifikasiProduk. a. Berdasarkan wujudnya. Barang. Barang merupakan produk yang berwujud fisik, sehingga bisa dilihat, diraba atau disentuh, dirasa, dipegang, disimpan, dipindahkan, dan perlakuan fisik lainnya. Jasa. Jasa merupakan aktivitas, manfaat dan kepuasan yang ditawarkan untuk dijual (dikonsumsi pihak lain).
c Barang Darurat dan Mendesar / Emergency Goods. Adalah barang yang dibeli ketika masa-masa kritis atau darurat seperti jasa tambal ban, ambulan, mobil derek, pemadam kebakaran, dll. 2. Barang Toko ( Shopping Goods ) Adalah barang-barang yang karakteristiknya dibandingkan berdasarkan kesesuaian, kualitas, harga, dan gaya dalam proses pemilihan
Secarasederhana pengertian biaya adalah pengorbanan atau pengeluaran untuk memperoleh barang, maupun jasa yang berguna dan memberikan manfaat di masa yang akan datang. Dengan demikian sesudah mengenal berbagai jenis-jenis biaya, Anda pastinya akan terbantu dalam menganalisis dan memahami setiap keputusan produksi di dalam perusahaan.
Foto dok. Erik Scheel (Pexels.com) Alat pemenuhan kebutuhan yang ada diklasifikasikan menjadi beberapa macam kelompok yaitu, menurut wujudnya, menurut hubungannya dengan barang lain, menurut ketersediaannya, menurut tujuan penggunaannya, menurut proses pembuatannya dan menurut segi jaminannya. Dari sederet klasifikasi alat pemenuhan kebutuhan
Jawaban: Berdasarkan penggunaannya, komputer digolongkan kedalam komputer untuk penggunaan khusus (Special Purpose Computer), dan komputer untuk penggunaan umum (General Purpose Computer). a. Komputer untuk penggunaan khusus (Special Purpose Computer) Komputer ini dirancang untuk menyelesaikan suatu masalah yang khusus, yang biasanya hanya berupa satu masalah saja.
.
jelaskan pembagian barang dan jasa berdasarkan cara penggunaannya